Sebelum perubahan terhadap UUD NR Tahun 1945, kepala daerah tidak dipilih langsung oleh rakyat
Sebelum perubahan terhadap UUD NR Tahun 1945, kepala daerah tidak dipilih langsung oleh rakyat tetapi dipilih oleh presiden atas usulan ....
A. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
B. Dewan Perwakilan Daerah
C. Mahkamah Agung
D. Komisi Yudisial
Pembahasan:
Perubahan terhadap UUD NRI 1945 salah satunya yaitu pemilihan kepala daerah secara demokratis, yang sebelumnya diusulkan oleh DPRD kepada presiden
Jawaban: A
Post a Comment for "Sebelum perubahan terhadap UUD NR Tahun 1945, kepala daerah tidak dipilih langsung oleh rakyat"